Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92212672

Rincian Aduan

LGWP92212672

Verifikasi Public
KABUPATEN JEPARA
14 May 2020
0 ditandai
Untuk bantuan covid yang katanya 600/bulan selama 3 bulan ... Di desa margoyoso kata orang tua saya stiap mau pengambilan wajib menyerahkan kartu atm dan stelah di serahkan akan di kasih 200rb/bulan selama 6 bulan .. Dan uang 200rb itu berbentuk beras ,,bahkan pin yg di kartu atm tidak boleh di ganti krn yg akan mengambil uangnya dr pihak balai desa .. Apakah itu sesuai prosedur....?? Kita masak juga butuh lauk pauk misal tempe atau tahu.. Kita masak pakai gas bukan pakai beras .. Mohon di selidiki warga desa margoyoso sudah resah karena desa tidak mau transparan .. Bisa di cek di group fb Mars desaku yang kucinta

Disposisi

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 29 Mei 2020 - 10:29 WIB

DINAS SOSIAL

.Monggo itu merupakan KKS bantuan berupa sembako seharga 200rb. benar seperti itu.