Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92180116
Rincian Aduan
LGWP92180116
Selesai
Public
assalamu'alaikum pak ganjar. pak mohon tinjau ulang lokasi kilang gas di desa jatihadi kecamatan sumber, karena lokasi tersebut rawan longsor dan banjir. dan alangkah baiknya di relokasi ke desa Krikilan seperti yang diharapkan warga ring1. karena sumur gas berada di desa Krikilan dan warga Krikilan lah yang merasakan dampak explorasi sumur gas RGT1 tahun 1996 dan RGT2 tahun 2016. warga merasa kecolongan soal rencana pembangunan kilang di desa lain karena tidak ada sosialisasi dari pihak terkait. mohon tanggapannya pak, kami hanya rakyat kecil yang tidak tahu hukum, tapi kami juga berhak mendapat keadilan di negeri ini pak. Terima kasih. wassalamu'alaikum
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 08 Januari 2020 - 09:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Wa'alaikumussalam,
Berikut dapat kami jelaskan sbb :
Telah dilakukan sosialisasi pada tanggal 2 Januari 2020, Bupati Rembang mempersilahkan warga Ds Krikilan mengajukan lokasi lahan, tetapi lahan usulan warga tersebut tidak sesuai dengan tata ruang sehingga tidak disetujui.
2. Kegiatan berjalan sesuai prosedur dan ijin yang telah dikantongi.
3. Hak2 warga ring I (Desa Krikilan) tidak akan berkurang walaupun lokasi stasiun gas tidak di Desa Krikilan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih.