Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92154416

Rincian Aduan

LGWP92154416

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 May 2021
0 ditandai
Pengurusan jamkesda di dinas kesehatan demak terlalu lambat. Jam kerja molor sampe jam 8 :30 lbih dari jam operasional . Kinerja para ASN untuk melayani rakyat sangat kurang profesional. Saya mohon pak gubernur bisa memberikan ultimatum kepada para jajarannya khususnya kab. Demak untuk sepenuh hati dan disiplin dalam melayani pelayanan masyarakat. Trimakasih

Disposisi

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 21 Mei 2021 - 09:42 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Jumat, 21 Mei 2021 - 09:42 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Mukhlison
 
Sesuai dengan peraturan jam kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak, yang melaksanakan 5 hari adalah jam 07.30 sampai dengan jam 15.30 WIB
 
Jam 07.30 Dinas Kesehatan melaksanakan apel pagi dan langsung dilanjutkan dengan kegiatan masing masing diruangan atau ke lapangan untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi masing masing. Pengawasan harian untuk pelaksanaan tupoksi tersebut, senantiasa dimonitor oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang yang ada. 
Untuk Loket Pelayanan jamkesda, dimulai setelah apel pagi sampai dengan jam 13.00, dan kemudian dilanjutkan rekap harian administrasi pada hari itu setiap hari nya. Jadi sangat tidak  benar kalau pelayanan jamkesda di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dimulai jam 08.30 seperti yang disampaikan dalam aduan tersebut.
 
Namun seperti yang sudah Kami sampaikan diatas, apapun bentuk aduan, akan Kami tindaklanjuti, sebagai bentuk koreksi kinerja di dalam Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Demak
 
Terima kasih..
Salam sehat dan selalu patuhi protokol kesehatan