Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92154416
Rincian Aduan
LGWP92154416
Selesai
Public
Pengurusan jamkesda di dinas kesehatan demak terlalu lambat. Jam kerja molor sampe jam 8 :30 lbih dari jam operasional . Kinerja para ASN untuk melayani rakyat sangat kurang profesional. Saya mohon pak gubernur bisa memberikan ultimatum kepada para jajarannya khususnya kab. Demak untuk sepenuh hati dan disiplin dalam melayani pelayanan masyarakat. Trimakasih
Disposisi
Jumat, 21 Mei 2021 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 21 Mei 2021 - 09:42 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Jumat, 21 Mei 2021 - 09:42 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:39 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr Mukhlison
Sesuai dengan peraturan jam kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak, yang melaksanakan 5 hari adalah jam 07.30 sampai dengan jam 15.30 WIB
Jam 07.30 Dinas Kesehatan melaksanakan apel pagi dan langsung dilanjutkan dengan kegiatan masing masing diruangan atau ke lapangan untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi masing masing. Pengawasan harian untuk pelaksanaan tupoksi tersebut, senantiasa dimonitor oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang yang ada.
Untuk Loket Pelayanan jamkesda, dimulai setelah apel pagi sampai dengan jam 13.00, dan kemudian dilanjutkan rekap harian administrasi pada hari itu setiap hari nya. Jadi sangat tidak benar kalau pelayanan jamkesda di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dimulai jam 08.30 seperti yang disampaikan dalam aduan tersebut.
Namun seperti yang sudah Kami sampaikan diatas, apapun bentuk aduan, akan Kami tindaklanjuti, sebagai bentuk koreksi kinerja di dalam Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Demak
Terima kasih..
Salam sehat dan selalu patuhi protokol kesehatan