Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92049752
Rincian Aduan
LGWP92049752
Selesai
Public
Assalamualaikum pak , selamat pagi
Saya ingin melapor pak
Terkait adanya bantuan langsung tunai (blt) , saya sebagai ibu rumah tangga dengan 2 orang anak ,dan suami saya yg hanya kerja serabutan , kadang kerja kadang tidak , tempat tinggal pun masih ikut orang tua , saya merasa terkena dampak dari covid 19 ini pak, tapi kenapa saya sama sekali tidak mendapatkan bantuan apapun, uang maupun sembako sama sekali tidak dapat , sedangkan di daerah saya yg bekerja di pabrik yg bonafide itu malah dapat bantuan , bahkan seorang pensiunan polisi pun dapat bantuan , saya meminta kebijakan dari pak ganjar , saya benar-benar membutuhkan bantuan itu pak , sekian dari saya ,semoga pengaduan saya ini bisa di proses secepatnya , terimakasih pak ganjar ,
Wassalamualaikum
Topik
Disposisi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:24 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dinsos kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut
Selesai
Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:29 WIBKabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Ibu Rizky Rahmawati
di tempat
Berikut ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid 19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan regular dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal.
3. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan dan diproses dengan penyandingan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid 19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.
Sdr, Ibu Rizky Rahmawati
di tempat
Berikut ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid 19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan regular dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal.
3. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan dan diproses dengan penyandingan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid 19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.