Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91934563

Rincian Aduan

LGWP91934563

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
30 Apr 2020
0 ditandai
Salam Pak Gub... Disini saya mau menyampaikan keluhan tentang ketenagakerjaan di tempat kerja saya... Saya bekerja di salah satu kabupaten Boyolali tepatnya di PT SKM Boyolali. Di tempat kerja saya 90% karyawan tidak dibayar sesuai dengan UMK yang sudah ditentukan dibawah UMK dan ada yang jauh dibawah UMK, selain itu jam istirahat kamu pun sangat dibatasi tidak sampai 1jam. Upah lembur pun sering kali tidak beres perhitungannya. Jaminan kesehatan pun sama sekali tidak ada... Padahal ini sudah PT. Pak gubernur tolong bantuannya.... Kami selalu memprotes dan meminta hak hak kita tapi selalu saja diacuhkan dan seakan akan seenaknya meraka. Mereka hanya berjanji dan berjanji, tapi kamu tunggu hingga hampir 1 tahun tetap sama saja. Tolong pak ditindak lanjutin perusahaan nakal seperti ini... Ini sangat merugikan sekali bagi kami sebagai buruh. Hari buruh pun kita dipaksa untuk masuk kerja

Disposisi

Kamis, 30 April 2020 - 21:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Jumat, 01 Mei 2020 - 12:00 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:11 WIB

Kabupaten Boyolali

Setelah melakukan krarifikasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut, Dinas Koperasi dan Tenaga kerja Kabupaten Boyolali menyimpulkan : 1. Upah karyawan di perusahaan tersebut bervariatif sesuai dengan bagian masing-masing. 2. Terhadap pelapor perusahaan masih ada kekurangan pembayaran UMK tahun 2020 sebesar Rp 1.942.500, sementara saat ini Rp 1.790.000 dan ada selisih Rp 152.500. 3. Perusahaan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajukan protes tentang hak-haknya tetapi selalu diacuhkan atau menyampaiakan ke atasan langsung. 4. Diskopnaker akan memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan.

Selesai

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:12 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami