Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91774090

Rincian Aduan

LGWP91774090

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
04 Jun 2020
0 ditandai
Selama sore, saya mau menanyakan,terkait dengan bantuan terdampak covid 19, kebetulan saya adalah warga Jawa tengah, dukuhan RT 001 RW 001 Ngawen Ngawen klaten, saat ini saya berada di Jakarta dengan posisi tidak memiliki pekerjaan karena di rumahkan, saya adalah tulang punggung keluarga, orang tua saya menanyakan apakah mendapatkan bantuan atau tidak,yang saya sedih justru saya mendapatkan info di dukuh saya,tidak lebih dari 10 orang yg mendapatkan bantuan,saya mohon agar di kroscek kembali. Setidaknya orgtua saya masih bisa makan mengandalkan bantuan dr pemerintah ini,saya juga masih berusaha untuk mencari pekerjaan lain di situasi Jakarta yg tidak menentu ini,terima kasih.

Disposisi

Jumat, 05 Juni 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 05 Juni 2020 - 09:49 WIB

Kabupaten Klaten

Matur nuwun informasinya

Selesai

Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:22 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN Hasil cek dilapangan Tim PPKH Kec. Ngawen, Perangkat Desa Ngawen dan TKSK Kec Ngawben. *Pelapor* Nama : Natalia Dana Debby Alamat : Dk. Dukuhan Rt 01/Rw 01, Ds. Ngawen, Kec. Ngawen, Kab. Klaten *Kronologi:* Pada 5 Juni 2020 pukul 09.35 WIB, pelapor melakukan aduan ke Lapor Gub Jateng Dengan isi aduan: Pelapor menyampaikan keluhahan bahwa keluarga ybs blm mendapat bantuan untuk warga terdampak Covid 19. Pelapor merupakan warga Desa Ngawen yang bekerja di Jakarta sebagai perawat, menyampaikan bahwa dan saat ini ayah yang bersangkutan a.n Andreas Sumino sebagai tulang punggung keluarga tidak bisa berdagang karena adanya pendemi corona. Sedangkan ayah pelapor merupakan tulang punggung bagi keluarga yang mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan keluarga, ditambah beban setiap sebulan sekali rutin memeriksakan istri yg sakit ke RS. Pelapor menyampaikan permasalahan apakah kelurganya terdaftar sebagai penerima bantuan terdampak Covid atau tidak, karena bantuan Covid di dukuh yang ditinggali orang tua tidak lebih dari 10 orang termasuk kelurga pelapor yang sampai saat ini belum merasakan bantuan tersebut. *Hasil Assesment* 1. Pelapor belum masuk data DTKS 2. Orang tua pelapor mendatangi kantor kelurahan pada tanggal 5 Juni 2020 jam 12.30 menanyakan perihal bantuan terdampak Covid. 3. Pendamping PKH, TKSK dan pihak desa menjelaskan kepada Orang tua pelapor (a.n Andreas Sumino) bahwa sesuai dengan kesepakatan GUGUS TUGAS COVID 19 Desa Ngawen, keluarga tersebut sudah masuk dalam data penerima bantuan Covid 19 anggaran provinsi. *Tindakan* 1. Pendamping PKH dan TKSK sudah berkoordinasi dengan pihak desa terkait aduan dan selanjutnya melakukan assesmen terkait aduan pelapor. 2. Pendamping PKH, TKSK dan Pihak desa telah memberikan penjelasan kepada keluarga pelapor terkait bantuan Covid 3. Keluarga pelapor telah memahami bahwa keluarganya sudah masuk data dalam penerima bantuan Covid 19 anggaran provinsi. Demikian hasil assesment kami sampaikan. Salam Sosial, PPKH Kec. Ngawen