Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91707343
Rincian Aduan
LGWP91707343
Verifikasi
Public
selamat siang pak,saya mau menanyakan tentang mekanisme penerima bantuan semisalkan KIP,KIS,PKH itu bagaimana dan siapa yang mendata kenapa tidak melibatkan lingkup terkecil misalnya RT dan RW dan saya pernah coba menanyakan kepada PEMDES tentang kriteria penerima bantuan tersebut seperti apa tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan,mereka bilang itu yang mendata dari pusat.mohon penjelasanya terimakasih
Disposisi
Senin, 31 Juli 2017 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2017 - 15:28 WIBDINAS SOSIAL
Warga miskin yang sudah masuk dalam pendataan yang dilakukan oleh BPS melalui PBDT2015.