Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91489551
Rincian Aduan
LGWP91489551
Selesai
Public
tolong di sidak pak besuk di gedung wanita tgl 18-19 oktober 2017 ada acara jobfair dengan di tarik biaya 30rb dengan nama penyelengaranya Nasional Karir. Penyelenggara ini sudah sering sekali melakukan event jobfair dengan pungutan biaya 30rb kepada pencari kerja , padahal menurut Permenaker No 39 tahun 2016 pasal 54 ayat 3 sudah jelas penyelenggara pameran kesempatan kerja (Jobfair) di larang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada pencari kerja. Mohon sangat untuk bapak bersedia sidak besuk di gedung wanita karena kasihan pencari kerja pak sudah banyar 30rb untuk biaya masuk tapi perusahaan nya tidak pernah ada yang di panggil.
Disposisi
Rabu, 18 Oktober 2017 - 06:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 18 Oktober 2017 - 09:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 18 Oktober 2017 - 11:19 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kami Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah akan segera menindaklanjuti laporan dengan melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, Pengantar Kerja Provinsi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Selesai
Rabu, 18 Oktober 2017 - 11:19 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai