Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91341287
Rincian Aduan
LGWP91341287
Progress
Public
Lampiran
butuh pencerahanya pak,sudah ada plang dilarang parkir,tp masih ada saja oknum yg menyalahi aturan,bisa membahayakan pengguna jalan raya
Disposisi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:18 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dishub kendal, semoga segera ada tindak lanjut
Progress
Rabu, 26 Agustus 2020 - 08:09 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, terkait hal tersebut Dinas Perhubungan sudah melakukan penertiban berulang kali, dan jika tidak ada petugas parkir sembarangan atau pelanggaran parkir kerap dilakukan masyarakat oleh karena itu kedepan kami bekerjasama dengan instansi terkait ( TNI, POLRI, SATPOL PP ) akan melakasanakan kegiatan penertiban parkir dan penertiban PKL sehingga baik PKL ataipun Perkir tidak menganggu pengguna jalan raya.
segera kami himbau untuk koordinator parkir wilayah tersebut untuk penertiban, terimakasih.
segera kami himbau untuk koordinator parkir wilayah tersebut untuk penertiban, terimakasih.