Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP91050407
KABUPATEN KENDAL, 28 May 2020
Selamat sore, mau melaporkan mengenai kasus tukar guling tanah orang tua dengan tanah bengkok di Desa Banyuringin. Dimana tanah kakek saya yang berada di pinggir jalan pada tahun 80an di bangun Gedung Sekolah Dasar Negeri 3 Banyuringin dan digantikan dengan tanah bengkok desa yang berada agak jauh dari perkampungan. Namun pada saat ada proses sertifikat masal tanah bengkok yang diberikan kepada keluarga kami tidak bisa di ikutkan proses sertifikat karena masih dianggap tanah Bengkok. Sedangkan tanah yang telah di bangun Sekolah Dasar sertifikatnya bisa di keluarkan, mohon petunjuk agar dapat bisa menyertifikatkan tanah tersebut. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 29 Mei 2020 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 08:50 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:15 WIB
Kabupaten Kendal