Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90976222

Rincian Aduan

LGWP90976222

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
26 Mar 2019
0 ditandai
Kondisi jalan seperti ini sudah kami alami bertahun-tahun pak..2kali periode kepala desa tidak mampu memperbaiki kondisi jalan kami.. padahal jalan ini merupakan satu satunya akses ke desa sebelah..anak anak sekolah pun tiap hari harus berjibaku dengan licinnya jalan .tak jarang mereka urung ke sekolah karna terpeleset jatuh di kubangan jalan..mohon bapak berkenan untuk meninjau akses jalan penghubung desa Ngajaran kec sale kab Rembang.. terimakasih dan kami berharap perhatian dan sentuhan dari Bapak

Disposisi

Rabu, 27 Maret 2019 - 10:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:20 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih laporannya akan kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 27 Januari 2020 - 08:09 WIB

Kabupaten Rembang

Jalan Penghubung Dusun Kaliprak sampai Desa Ngajaran Kec. Sale ada yang menjadi kewenangan desa ada pula diantaranya yang merupakan aset/kewenangan perhutani KPH Kebonharjo. Untuk yang menjadi kewenangan desa menjadi tanggung jawab desa melalui ADD/hibah kegiatan pembangunan lingkungan perumahan pada DPKP, sedangkan yang merupakan aset Perhutani menjadi kewenangan Perhutani