Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90976222
Rincian Aduan
LGWP90976222
Selesai
Public
Kondisi jalan seperti ini sudah kami alami bertahun-tahun pak..2kali periode kepala desa tidak mampu memperbaiki kondisi jalan kami.. padahal jalan ini merupakan satu satunya akses ke desa sebelah..anak anak sekolah pun tiap hari harus berjibaku dengan licinnya jalan .tak jarang mereka urung ke sekolah karna terpeleset jatuh di kubangan jalan..mohon bapak berkenan untuk meninjau akses jalan penghubung desa Ngajaran kec sale kab Rembang.. terimakasih dan kami berharap perhatian dan sentuhan dari Bapak
Disposisi
Rabu, 27 Maret 2019 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:20 WIBKabupaten Rembang
terimakasih laporannya akan kami tindak lanjuti
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 08:09 WIBKabupaten Rembang
Jalan Penghubung Dusun Kaliprak sampai Desa Ngajaran Kec. Sale ada yang menjadi kewenangan desa ada pula diantaranya yang merupakan aset/kewenangan perhutani KPH Kebonharjo. Untuk yang menjadi kewenangan desa menjadi tanggung jawab desa melalui ADD/hibah kegiatan pembangunan lingkungan perumahan pada DPKP, sedangkan yang merupakan aset Perhutani menjadi kewenangan Perhutani