Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90917974

Rincian Aduan

LGWP90917974

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
25 Nov 2021
0 ditandai
kami bekerja di PT WBI tepatnya di perbatasan Jabar - Jateng. Selama setahun ini kami dipaksa memakai UMP tahun 2020.

Disposisi

Jumat, 26 November 2021 - 16:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 29 November 2021 - 09:19 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu, laporan kami terima dana akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Senin, 06 Desember 2021 - 14:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu Mohon ijin melaporkan tinjut aduan PT. WAROENG BATOK INDUSTRY CILACAP
Sudah dilakukan kunjungan ke Perusahaan WBI Cilacap oleh Pengawas KK dengan hasil Sbb :
1. Pada masa pandemi covid 19 perusahaan PT Waroeng Batok Industry mengalami penurunan omset yang signifikan dikarenakan ada pembatasan sehingga kesulitan dalam pengiriman
2. Dengan kondisi tsb agar perush tetap bisa beroperasi maka dilakukan perjanjian bersama antara manajemen dan pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja untuk mencari solusi agar perusahaan terhindar dari pailit dan disepakati bahwa upah tahun 2021 menggunakan UMK tahun 2020  sebagaimana surat kesepakatan terlampir
3. Dengan kondisi yang semakin membaik maka dari pihak manajemen PT WBI sanggup pada tahun depan untuk menggunakan UMK tahun 2022. terimakasih

Selesai

Senin, 06 Desember 2021 - 14:42 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai