Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Perlu dicek dulu konstruksi sumurnya, pada kedalaman berapa akuifer (lapisan pembawa air) disadap. Karena kalau air tanah yang diambil berada pada sumber air yang dangkal dan sama dengan sumurnya penduduk maka dikhawatirkan akan mempengaruhi sumur penduduk, apalagi sumur yg diajukan izinnya adalah utk kepentingan usaha yg tentunya pengambilannya cukup besar.
Proses legalitas sumur dilakukan melalui 2 tahap.
1. Mengajukan persetujuan atas pengeboran sumur (dgn persyaratan tertentu).
2. Bila Persetujuan Pengeboran sudah terbit kemudian mengajuan SIPA ke DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SIAP Jateng (dgn persyaratan tertentu).
Coba diajukan dulu Persetujuan Pengeboran ke Dinas ESDM Prov Jateng dgn dilampiri syarat-syarat sesuai dgn ketentuan.
Permohonan tersebut nanti akan dikaji secara administrasi, teknis & lingkungan. Bila syarat2 tersebut dari hasil kajian memenuhi ketentuan yang ada maka bisa dipertimbangkan untuk Persetujuan Pengeborannya.
Panjenengan tinggal di Cilacap bisa konsultasi terkait perizinan dan persyaratan ke Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Jl. Ahmad Yani No.30 Purwokerto.
Terima kasih