Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90756271
KABUPATEN KLATEN, 25 Jun 2020
Selamat Sore Bapak Ganjar , saya ingin mengadukan Sistem PPDB Online Jateng yang kurang efektif dan merugikan. SMA terdekat dari rumah jaraknya 3,3 KM, tapi sampai tanggal 25 Juni 2020 jam 15.00 adik saya tidak diterima di SMA Negeri manapun di Klaten karena masalah jarak ke Sekolah. Dan kebanyakan SMA Negeri di Klaten jalur zonasi peserta yang diterima yang jaraknya maksimal 2 KM-an. Mohon PPDB 2020 diulang, jalur zonasi diganti dengan sistem yg murni dari nilai saja atau PPDB 2020 dibuat ujian masuk sekolah. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2020 - 09:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Juli 2020 - 14:37 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30% Point zonasi, yaitu tambahan nilai setresar 2,25 (dua koma dua lima) diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendaftar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.