Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90751526

Rincian Aduan

LGWP90751526

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
01 May 2020
0 ditandai
asallamualaikum selamat sore pak saya mau bertanya klok kerja di jogja terus pulang ke tambak apa kita harus/wajib di karantina d purwokerto pak?? sebelumaya saya sudah pernah balik dan melakukan sosoal distandcing selama 14 hari d rumah awalnya saya engan balik ke jogja tapi semakin lama d rumah ekonomi keluarga saya kurang bahkan gak ada pemasukan sama sekali akhirnya saya balik ke jogja agar saya tetap bisa menafkahi anak istri saya di rumah nah jika suatu hari nanti warung/restoran di tempat saya bekerja tutup dan saya pulang saya harus karantina mandiri lagi di rumah apa harus ke purwokerto menjalani karantina di sana ?? sebelumnya saya minta maaf saya hanya ingin menyampaikan ini tolong kasih solusinya ya pak,🙏🙏🙏🙏

Disposisi

Jumat, 01 Mei 2020 - 19:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:21 WIB

Kabupaten Banyumas

Perlu kami sampaikan bhw isolasi itu bukan kepentingan pemerintah. Tapi kepentingan masyarakat termasuk kepentingan keluarga Saudara. Semua kasus positif di Bms adalah kasus impor semua. Termasuk dari Jogja. Jadi jaga diri Saudara, keluarga Saudara dan tetangga / teman agar tdk ada yg terkena Covid19. Di rumah atau di GOR tdk terlalu penting.

Selesai

Kamis, 07 Mei 2020 - 09:22 WIB

Kabupaten Banyumas

Perlu kami sampaikan bhw isolasi itu bukan kepentingan pemerintah. Tapi kepentingan masyarakat termasuk kepentingan keluarga Saudara. Semua kasus positif di Bms adalah kasus impor semua. Termasuk dari Jogja. Jadi jaga diri Saudara, keluarga Saudara dan tetangga / teman agar tdk ada yg terkena Covid19. Di rumah atau di GOR tdk terlalu penting.