Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90716161
Rincian Aduan
LGWP90716161
Selesai
Public
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatu.selamat pagi Pak Gubernur, Mohon Lapor Pak , saya warga desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang ( Gang kamboja ) ingin melaporkan bahwa adanya penambangan pasir liar di desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Gang kamboja ( diduga tanpa IUP ), merusak jalan, gangguan kesehatan karena intensitas Debu karena truk - truk besar yang lewat, imbas dari kegiatan penambangan pasir adalah ( rusaknya jalan, rumah, kesehatan yang dilintasi karena truk tiap hari melintas ) mohon kepada Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti laporan ini, karena pihak- pihak yang memiliki kepentingan dipertambangan ini sudah menggunakan oknum- oknum untuk menakut2i warga dan setiap saya melaporkan ke balaidesa pegiringan tidak di tanggapi dengan serius, bahkan ada kekhawatiran saya ini sudah tersistem dan memiliki beberapa org yang mendukung ( perangkat desa ) akhirnya lingkungan desa di abaikan hanya demi uang.. ini sudah terjadi dari dulu, kerusakan lingkungan yang berada sepanjang jalan sampai lokasi penambangan pasir yang semula sudah ditutup ( karena ijin tidak ada ). terima kasih Pak Gubernur ( semua warga negara indonesia memiliki hak yang sama di Indonesia ) wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatu. terima kasih, Lisa
Disposisi
Selasa, 30 April 2019 - 12:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 30 April 2019 - 17:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
pengaduan sudah diterima
Selesai
Selasa, 30 April 2019 - 17:56 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, mohon bisa disampaikan nomor kontak yg bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut oleh Tim yg sedang akan sidak ke lokasi, terima kasih.