Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90711172

Rincian Aduan

LGWP90711172

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
18 Jan 2021
0 ditandai
Ijin bertanya Pak Gubernur Saya kan dari kabupaten Purworejo dan saat ini saya sedang merantau di kabupaten kebumen untuk mengikuti Diklat kerja di optik diamond. Apakah saya bisa di vaksin di kebumen atau harus kembali ke Purworejo Pak. Terima kasih sebelumnya Pak Gubernur

Disposisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 02:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:55 WIB

DINAS KESEHATAN

laporan kami terima

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:00 WIB

DINAS KESEHATAN

Vaksinasi dilakukan sesuai pendaftaran mandiri yang dipilih sendiri.
Pelayanan vaksinasi COVID-19 tahap pertama ini dapat dilakukan dibeberapa tempat, yaitu:

1. Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
2. Klinik Pemerintah/Swasta
3. Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Selanjutnya, fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 yang menjadi pelaksana harus memenuhi persyaratan dengan SK Dirjen Teknis VaksinasiCOVID-19 Nomor. HK.02.02/4/1/2021.