Rincian Aduan : LGWP90702470

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 25 Mar 2018

Selamat malam Pak gubernur,saya warga pindahan dari bekasi ke Jawa Tengan Tepatnya di Tegal.yang ingin saya sampaikan kenapa nik e-ktp saya di pusat tidak terdaftar. Sedangkan di discapil slawi data saya dan istri saya terdaftar.saya sudah 2 kali ke siscapil slawi dan jawaban dari discapil slawi data di sana sudah terdaftar dan.memang betul saat di cek data kami memangbafa di sana.tetapi kenapa data e,ktp saya dan istri tidak terdaftar di pusat.kadi kendalanya saat kami mengurus berkas yang berhubungan dengan e,ktp pastu kami kesulitan denyan keterangan data nik tidak terdaftar.mohon bantuan dari bapak bagaimana solusinya.apakah tiap saat kis a harus lapor ke discapil untuk keterangan bahwa data kami ada.. apa pungsinya e,ktp jika sepert itu.mohom dengan hormat rolong bantu permasalahn saya ini.. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini