Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90682200

Rincian Aduan

LGWP90682200

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
28 Mar 2020
0 ditandai
Selamat sore. Lapor di desa Jepang rt2 RW 12 kec mejobo sebelah selatan koramil Jepang ada penjual miras yg bukanya sampe jam 03.00 mengganggu masyarakat sekitar, dan banyak laki2 dan perempuan(pk) mabuk, mohon di tertibkan. Karna sudah di ingatkan mengganggu tp tidak di gubris, sedang kan banyak polisi kudus yg datang hanya meminta uang tutup mulut.. Mohon di tertibkan

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Edi nurwanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah diadakan penertipan oleh Ops bersama