Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90682200
Rincian Aduan
LGWP90682200
Selesai
Public
Selamat sore. Lapor di desa Jepang rt2 RW 12 kec mejobo sebelah selatan koramil Jepang ada penjual miras yg bukanya sampe jam 03.00 mengganggu masyarakat sekitar, dan banyak laki2 dan perempuan(pk) mabuk, mohon di tertibkan. Karna sudah di ingatkan mengganggu tp tidak di gubris, sedang kan banyak polisi kudus yg datang hanya meminta uang tutup mulut.. Mohon di tertibkan
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Edi nurwanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:14 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah diadakan penertipan oleh Ops bersama