Rincian Aduan : LGWP90597950

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 04 Jul 2019

Copy Laporan Dari lapor.go.id dengan ID laporan #4946872 yang saya buat pada tanggal 29 Mei 2019 dan belum diproses hingga sekarang. Saya Suwito, dari Randublatung Blora, Jawa Tengah. Berawal dari awalnya menaikkan daya dari 450 jadi 900, tagihan listrik tiap bulannya naik jadi 4x lipat, dari awalnya 50rban jadi 200rban. Tentu ini sangat memberatkan, karena pekerjaan mertua saya hanyalah sebagai tukang becak, dan petani dengan sepetak sawah yang hanya mengandalkan air hujan sebagai pengairan. Saya mencoba mengurus listrik subsidi, namun tidak bisa, karena pertama rekening listrik bukan atas nama mertua saya, dan ternyata setelah dicek NIK mertua saya belum terdaftar sebagai penerima subsidi. Setelah berkonsultasi dengan PLN Cepu, solusinya adalah pasang baru, yang lama dicabut. Namun masalah selanjutnya ketika mengurus pendaftaran sebagai penerima subsidi. Saya sudah mengurus sesuai alur yang ada di situs resmi ESDM. Mulai dari kelurahan, kemudian ke Kecamatan. Nah ketika di kecamatan Randublatung, petugas disana tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkan subsidi listrik. Kemudian dari pihak kecamatan disuruh langsung ke kantor ESDM Blora. Namun setelah menghubungi kantor ESDM Blora, mereka bilang tidak bisa mengurusnya karena mereka hanya bisa mengurus kalau sudah ada data dari kecamatan. oia, ketika konsultasi dengan PLN Cepu, ternyata banyak orang yang mengalami hal seperti yang saya alami, yaitu pihak kecamatan tidak mengetahui prosedur untuk memproses pengajuan penerima subsidi listrik, khususnya dari Kecamatan Randublatung. Nah bagaimana solusinya ini? Saya harus kemana? masak iya saya harus dioper kesana kemari terus. Mohon bantuannya. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini