Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90571065
Rincian Aduan
LGWP90571065
Selesai
Public
Assalamualaikum. Mohon untuk seluruh pasar tiban yang ada di Pekalongan dan juga Batang agar ditiadakan. Hal tsb supaya meminimalisir tersebarnya virus corona di Jawa Tengah khususnya pekalongan dan Batang. terimakasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Disposisi
Senin, 23 Maret 2020 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 23 Maret 2020 - 11:00 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Kamis, 26 Maret 2020 - 15:19 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Pekalongan untuk mengatasi masalah Pasar Tiban
Selesai
Kamis, 26 Maret 2020 - 15:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor : 443.1/001 Tanggal 15 Mareet 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid 19 di Kota Pekalongan telah disebutkan beberapa hal, antara lain : Menunda dan atau membatasai kegiatan yang menghadirkan orang banyak di tempat-tempat umum (apel, upacara, lomba-lomba, gathering, tour, seminar, hiburan dan lain-lain) kecuali keperluan sangat penting dan mendesak harus dilakukan sesuai dengan SOP. Dari ketentuan dimaksud dapat disampaikan bahwa : sebenarnya dari Pemkot sudah menghimbau kepada masyarakat dengan surat edaran dimaksud, namun memang pasar dan khususnya pasar tiban dari Polres maupun Satpol PP belum mengambil tindakan terhadap pedagang pasar tiban.Kalau untuk resepsi dan cafe-cafe sudah dilakukan pembubaran oleh Kepolisian dan Aparat sudah keliling sambil menghimbau masyarakat, namun alasan klasik mereka kalau nggak jualan maka anak isteri nggak makan. Dari Polres pun sebenarnya sudah action, namun belum menyentuh pasar tiban karena saking banyaknya dan pindah-pindah lokasi. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun.