Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90532243
Rincian Aduan
LGWP90532243
Selesai
Public
asalamu, alaikum pak ganjar saya mau tanya di desa saya ada yang menerima bantuan sebesar 10 jt yang berbentuk matrial untuk bangun rumah tak layak huni...bener ga si bangub/bAntuan gubernur itu di kenakan pajak se besar 1, 750000 rbu terima kasih
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2019 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 28 Oktober 2019 - 14:17 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Wa'alaikum salam Sdr. Amin Riyadi,
Terimakasih atas laporan yang telah anda sampaikan kepada kami.
Sebagai informasi bahwa Pemerintah Prov Jateng telah memberikan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bankeupemdes RTLH dengan sasaran 3 penerima bantuan /desa mulai tahun 2018 dan 2019. Besarnya nilai BANTUAN MATERIAL sebesar Rp. 10 juta / unit rumah (sudah termasuk pajak). Karena sifat bantuan adalah STIMULAN, sehingga sangat membutuhkan swadaya dari penerima bantuan, sekaligus memiliki memiliki esensi untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong, guyub rukun dan kepedulian warga sekitar untuk ikut terlibat dalam mewujudkan rumah yang layak huni.
Selesai
Senin, 28 Oktober 2019 - 14:19 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Wa'alaikum salam Sdr. Amin Riyadi,
Terimakasih atas laporan yang telah anda sampaikan kepada kami.
Sebagai informasi bahwa Pemerintah Prov Jateng telah memberikan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bankeupemdes RTLH dengan sasaran 3 penerima bantuan /desa mulai tahun 2018 dan 2019. Besarnya nilai BANTUAN MATERIAL sebesar Rp. 10 juta / unit rumah (sudah termasuk pajak). Karena sifat bantuan adalah STIMULAN, sehingga sangat membutuhkan swadaya dari penerima bantuan, sekaligus memiliki memiliki esensi untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong, guyub rukun dan kepedulian warga sekitar untuk ikut terlibat dalam mewujudkan rumah yang layak huni.
Apabila berkenan, dapat disampaikan nama dan NIK penerima bantuan tsb. agar kami bisa membantu verifikasi dan validasi kebenaran laporan saudara.