Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90251237
Rincian Aduan
LGWP90251237
Selesai
Public
Maaf Pak Gubernur Ganjar Pranowo. saya Rizky Staf Sekretariatan DPC PDI Perjuangan Kab.Rembang. Diwilayah saya Kab.Rembang Banyak Masyarakat yg mengeluh tentang aktivitas Pegawai-Pegawai Bank Swasta/leasing atau Koprasi Simpan pinjam yang masih berkeliling dari kab. satu ke kabupaten lain. apakah tidak ada aturan yg membatasi wilayah mereka bekerja untuk narik diwilayah kabupatennya sendiri. Menurut masyrakat sini karyawan-karyawan itu berpeluang besar menyebarkan Covid-19. percuma kalau warga sudah diam dirumah tapi mereka masih menagih berpindah-pindah Kabupaten dan sering kontak langsung dengan nasabah/warga. dan masih banyak pula Leasing / koprasi yang tidak melaksanakan standart protokol Yang Dicetuskan Bpk Presiden. Warga menginginkan Jam Kerja Dan Jangkauan Kerja mereka dikurangi untuk mengurangi dampak Penyebaran Covid-19 di Jawa tengah ini. Trimakasih
Disposisi
Selasa, 31 Maret 2020 - 16:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Selasa, 07 April 2020 - 09:56 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya
Progress
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:36 WIBKabupaten Rembang
Satpol PP kabupaten Rembang tidak mempunyai tugas secara sendiri untuk mengendalikan terkait aktifitas pegawai-pegawai bank swasta/leasing atau koperasi simpan pinjam yang masih berkeliling dari kabupaten satu ke Kabupaten lain.
Sudah ada Perintah dari Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk masalah angsuran bank-bank dan leasing-leasing atau koperasi Simpan Pinjam ada toleransi kelonggaran angsuran sampai dengan batas yang telah ditentukan, tetapi kalau para pelaku perankan masih melakukan penarikan ke nasabah, itu bukan tugas Satpol PP untuk melakukan tindakan.
Selesai
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:37 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya