Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90251237

Rincian Aduan

LGWP90251237

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
31 Mar 2020
0 ditandai
Maaf Pak Gubernur Ganjar Pranowo. saya Rizky Staf Sekretariatan DPC PDI Perjuangan Kab.Rembang. Diwilayah saya Kab.Rembang Banyak Masyarakat yg mengeluh tentang aktivitas Pegawai-Pegawai Bank Swasta/leasing atau Koprasi Simpan pinjam yang masih berkeliling dari kab. satu ke kabupaten lain. apakah tidak ada aturan yg membatasi wilayah mereka bekerja untuk narik diwilayah kabupatennya sendiri. Menurut masyrakat sini karyawan-karyawan itu berpeluang besar menyebarkan Covid-19. percuma kalau warga sudah diam dirumah tapi mereka masih menagih berpindah-pindah Kabupaten dan sering kontak langsung dengan nasabah/warga. dan masih banyak pula Leasing / koprasi yang tidak melaksanakan standart protokol Yang Dicetuskan Bpk Presiden. Warga menginginkan Jam Kerja Dan Jangkauan Kerja mereka dikurangi untuk mengurangi dampak Penyebaran Covid-19 di Jawa tengah ini. Trimakasih

Disposisi

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 07 April 2020 - 09:56 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya

Progress

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:36 WIB

Kabupaten Rembang

Satpol PP kabupaten Rembang tidak mempunyai tugas secara sendiri untuk mengendalikan terkait aktifitas pegawai-pegawai bank swasta/leasing atau koperasi simpan pinjam yang masih berkeliling dari kabupaten satu ke Kabupaten lain. Sudah ada Perintah dari Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk masalah angsuran bank-bank dan leasing-leasing atau koperasi Simpan Pinjam ada toleransi kelonggaran angsuran sampai dengan batas yang telah ditentukan, tetapi kalau para pelaku perankan masih melakukan penarikan ke nasabah, itu bukan tugas Satpol PP untuk melakukan tindakan.

Selesai

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:37 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya