Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90200840
KABUPATEN JEPARA, 08 Jul 2020
Bersama ini saya ingin melaporkan operasional cafe - cafe yang berada di ROLET Desa KELET, Kecamatan KELING - JEPARA yang selama ini Pengelola cafe - cafe tersebut tidak menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pengelolaan cafe mereka. Mohon Perhatian dari Bapak Ganjar Pranowo untuk memberikan Instruksi yang TEGAS kpd Dinas terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran.covid 19. Masyarakat Desa yang berdekatan dengan cafe - cafe tersebut SANGAT khawatir terjadinya Klaster baru di lingkungan cafe - cafe begitupun dengan para karyawannya yang Mengeluhkan Sikap para Pemilik cafe yang tidak menyediakan masker dan sarung tangan utk para karyawannya.Yang mana dalam 1 bulan terakhir Banyak Pendatang dari JEPARA dan KUDUS yang Bertandang di cafe - cafe tersebut terutama di hari Sabtu dan Minggu. seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Kabupaten JEPARA saat ini sudah menjadi zona Merah penyebaran covid 19. Himbauan demi himbauan yang di berikan olh Pihak Kepolisian serta Satpol PP setempat hanya di anggap Angin lalu saja olh para pemilik cafe - cafe. Lemahnya Pengawasan serta ketidakTEGASAN dari pemerintah setempat membuat para pemilik cafe ini semakin TIDAK perduli terhadap BAHAYA covid 19. Semoga dengan adanya Perhatian dari Bapak Ganjar Pranowo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 di Jawa Tengah, pemerintah setempat dapat bertindak TEGAS dalam melakukan Pengawasan dan bila Perlu melakukan Penutupan sementara terhadap cafe -cafe tersebut sebagai Efek jera kpd para Pengelola cafe - cafe tersebut. Demikian laporan dari kami, Terima Kasih.
Disposisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 07:10 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 14:09 WIB
Kabupaten Jepara