Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90153213
Rincian Aduan
LGWP90153213
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaiku...pak gubenur yg terhormat saya mohon info nya sbenar nya ini itu psar umum atau pribadi pak..saya mau buka usaha dagang tempe aja ko ga boleh...kata surat ini di keluarkan oleh lurah pasar&jajaran; nya pak...apakah ini ada unsur monopoli uang pak..
Disposisi
Kamis, 23 Januari 2020 - 12:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 14:42 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Jumat, 14 Februari 2020 - 10:03 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara
Selesai
Jumat, 14 Februari 2020 - 10:09 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami sampaikan terima kasih atas laporan yang diberikan kepada kami perihal keinginan Sdr. Achmad Ramadhan yang mau buka usaha dagang tempe di Pasar Kembangsari. Menanggapi laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa :
1. Sdr. Achmad Ramadhan belum pernah menemui Kepala Pasar Kembangsari untuk menyampaikan keinginannya berdagang tempe di Pasar Kembangsari
2. Semua pedagang di Pasar Kembangsari tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar kembangsari
3. Dalam penataan dan penempatan pedagang di Los dan Kios sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Dipersilakan Sdr. Achmad Ramadhan untuk menemui Kepala Pasar Kembangsari
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas masukannya