Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90129404

Rincian Aduan

LGWP90129404

Selesai Public
KOTA MAGELANG
12 Mar 2021
0 ditandai
Mohon maaf pak Gubernur pimpinan kami, saya salah satu orang tua mewakili seluruh peserta padus pesparawi anak tahun 2020 minta tolong mohon untuk segera menandatangami piagam lomba padus pesparawi anak jateng yang diadakan di Semarang juara 1 untuk tambahan nilai prestasi mencari sekolah negri terimakasih atas perhatiannya🙏🏻

Disposisi

Senin, 15 Maret 2021 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:12 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah  atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan. 2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.

Progress

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:14 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah  atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan. 2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.

Selesai

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:15 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah  atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan. 2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.