Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90129404
Rincian Aduan
LGWP90129404
Selesai
Public
Mohon maaf pak Gubernur pimpinan kami,
saya salah satu orang tua mewakili seluruh peserta padus pesparawi anak tahun 2020 minta tolong mohon untuk segera menandatangami piagam lomba padus pesparawi anak jateng yang diadakan di Semarang juara 1 untuk tambahan nilai prestasi mencari sekolah negri terimakasih atas perhatiannyaðŸ™ðŸ»
Disposisi
Senin, 15 Maret 2021 - 13:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 30 Maret 2021 - 08:12 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan.
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.
Progress
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:14 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan.
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.
Selesai
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:15 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Menanggapi Aduan Masyarakat ke laporgub.jatengprov.go.id terkait Piagam Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah atas belum diterbitkannya Sertifikat /Piagam oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) , maka kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Perubahan Kewenangan Pemberian Tanda tangan di sertifikat/ Piagam Penghargaan Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah sesuai Surat dari Pemprov. jateng Nomor : 421/0003602 tanggal 05 Maret 2021 Perihal : Tanda tangan Sertifikat dan Piagam Penghargaan.
2. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) telah melakukan Proses Pencetakan Setifikat/Piagam yang nantinya akan diterbitkan dan diberikan kepada Pemenang Lomba Padus Pesparawi Anak Jawa Tengah.