Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90101870
KOTA SEMARANG, 11 Apr 2016
Yth. Pak Gubernur Pada tanggal 30 maret 2016 Beberapa sekolah di Semarang dapat pemberitahuan dari dinas pendidikan bahwa kami harus segera memberikan beberapa berkas (Pemberkasan) PPGJ untuk calon guru sertifikasi. Dengan syarat pemberkasan Legalisir Ijasah S1, Legalisir transkrip, Foto, Beban Jam mengajar, Surat Tugas dan surat dokter yang harus dikumpulkan max tgl 4 April dan dirangkap lima Kami sudah mengumpulkan semua berkas sesuai yang diminta, Tiba-tiba muncul pemberitahuan baru pada hari selasa 5 April 2016, Guru harus mengumpulkan Akte Notaris Sekolah pada hari itu juga. Padahal kami meminta ke Yayasan dan hal tersebut bukan sesuatu yang mudah. Namun beruntungnya kami dapat mengumpulkan sesuai dg permintaan dinas. Hari itu kami langsung ke dinas namun Beberapa staff dinas justru terkesan saling melempar dan tidak tahu bahwa ada info terbaru mengenai pengumpulan akta notaris sekolah Akhirnya, salah satu staff menerima Akte kami. Kami menawarkan bantuan untuk memasukan akte tersebut ke berkas kami masing2 tetapi staff berkata bahwa hal tsb adalah tugas mereka. pada Hari minggu (10 April) Diumumkanlah sebuah info di FACEBOOK PTK SEMARANG yang berisi tentang nama-nama guru yang didalam pemberkasan tersebut TIDAK MENGUMPULKAN AKTA NOTARIS. Sekolah kami mengumpulkan pertama kali tapi nama-nama kami malah tercantum sebagai guru yang tidak mengumpulkan akte notaris. Lalu untuk apa Permintaan pemberkasan mendadak pada hari selasa itu? Selasa diinfokan, selasa pula harus dikumpulkan. Tapi minggu baru dicek, hilang pula berkasnya? Anehnya PTK Semarang mengumumkan hanya lewat Facebook. Sebagaimana kita tahu bahwa facebook memiliki batas 5000 orang utk berteman. Guru lainnya tidak bisa membaca Info terbaru disana dikarenakan Akun PTK sudah tdk bisa lagi menambah teman? Apakah birokrasi dan cara menyampaikan infonya sekacau ini? Minggu pagi kami meninjau di dinas dan ternyata akte notaris tergeletak didepan gedung E, untung tidak kehujanan. Seolah tidak diurusi dan semua berkas kami tidak dihargai. Kalau seperti ini bukan berarti kami tidak mengumpulkan tapi birokrasi mereka yang kacau? Kenapa hari minggu mereka justru melempar sebuah info yang seolah-olah ini adalah kesalahan kami para guru? padahal mereka yg menyepelekan dan teledor menaruh berkas sesuka hati mereka. Lagi, Beberapa nama guru yg disuruh pemberkasan Tiba-tiba tidak semuanya tercantum didalam pengumuman Website sergur dan facebook dengan alasan tidak linear. Yang kami mau tanyakan, kenapa Guru-guru yg tidak linier dari awal masuk dalam daftar pemberkasan? Jika memang peraturannya harus linear seharusnya dari awal guru-guru tersebut tidak usah disuruh pemberkasan. seharusnya dinas sudah bisa mengklasifikasikan mana - mana saja yang memenuhi syarat (Linier) Bukan mengumpulkan dulu susah payah baru dikatakan bahwa kami tidak linear? Bukankah aneh? Hal tersebut sudah dua kali terjadi pada saya dan tiga kali bagi beberapa teman saya. Kenapa bisa begini pak Gubernur Jateng / Pak menteri pendidikan? Birokrasi kacau, seolah guru dipermainkan dengan iming-iming sertifikasi. Pemberkasan tsb tidaklah mudah. Tapi setelah kami berjuang memenuhi Pemberkasan barulah mereka bilang bahwa kami tidak linier? Mohon ditindak lanjuti Dinas Pendidikan kota Semarang pak. Suwun
Disposisi
Selasa, 12 April 2016 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran