Rincian Aduan : LGWP90089457

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 21 Apr 2020

Selamat malem BPK. Gubernur , mohon maaf saya mengganggu ... Maaf pak perkenalkan saya Jatmiko ,saya asli Cilacap,.. saya memutuskan untuk tidak mudik sesuai dengan Himbauan , dan saya sudah dengar dari Pemprov Jateng akan ada bantuan untuk warga terdampak, seperti yg Bapak sampaikan Untuk mengetahui Warga nya harus mendata terlebih dahulu di Ketua RW setempat, yg jadi pertanyaan Pak, saya tinggal di Kelurahan BENCONGAN KECAMATAN KELAPA DUA KABUPATEN TANGERANG, dsini KETUA RT/RW . 001/001 tidak tersedia formulir yg dimaksud, cm saya tetep positif usaha membuat surat keterangan domisili lewat RT kemudian diserahkan ke RW, menurut RTnya cukup dititipkan ke RW saja, nda usah kelurahan,biar pak RW yg ke kelurahan meneruskan, sebelum ke RW juga saya diminta uang 20rb oleh ketua RT tersebut untuk biaya pembuatan surat Keterangan domisili nya... Gimana pak apakah prosedur untuk mendapatkan bantuannya sudah sesuai? Mohon pencerahannya...

0 Orang Menandai Aduan Ini