Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP90060603
KABUPATEN BANJARNEGARA, 02 Sep 2020
Mohon maaf sebelumnya.. Assalkamuallaikum wr. Wb.. Mau menanyakan masalah bantuan UMKM. .Bantuan UMKM tersebut di tujukan kepada siapa ya pak? apakah Orang tertentu yang di pilih oleh pendata? Atau untuk orang yang memiliki usaha menengah kebawah/keatas? Mohon bimbingannya..
Disposisi
Kamis, 03 September 2020 - 05:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 September 2020 - 12:48 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 04 September 2020 - 12:48 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
untuk mendapatkan bantuan umkm silahkan mendaftar di dinas yang
membidangi koperasi ukm di kota panjenengan .
syaratnya :
1. memiliki NIK
2. memiliki usaha mikro
3. bukan ASN, TNI / POLRI serta pegawai BUMN / BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR