Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90010384

Rincian Aduan

LGWP90010384

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Feb 2019
0 ditandai
PT Berkibar Bersama Bendera, perusahaan konstruksi yang berdomisili di kota Semarang, telah dengan sengaja lalai memberikan gaji karyawan yang bekerja di proyek RSUD Banyumas bulan Januari 2019, dengan alasan yang sangat tidak masuk akal Alasan tsb adalah : 1. Tidak ada anggaran gaji staff di bulan januari 2019 karena proyek berakhir di desember 2018 2. Dalam pelaksanaannya proyek masih berjalan di bulan Januari 2019, tetapi secara administrasi "dipaksa" selesai di 31 Desember 2018 karena menghindari pergantian tahun anggaran 3. Kurang lebih 100 orang terdiri dari staff, mandor, pekerja dan sub kontraktor belum dibayar oleh pihak PT tsb Mengingat perusahaan tersebut adalah daftar rekanan proyek-proyek pemerintah, maka sepatutnya segera diusut. Dan apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, maka kami akan menulis surat terbuka Menteri Ketenagakerjaaan serta Presiden RI

Disposisi

Senin, 18 Februari 2019 - 07:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 20 Februari 2019 - 09:21 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 26 April 2019 - 15:37 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

telah kami koordinasikan dengan Satwasker Wilayah Banyumas dan telah ditindaklanjuti oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan

Selesai

Jumat, 26 April 2019 - 16:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai