Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89973994
Rincian Aduan
LGWP89973994
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 14:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 14:28 WIBKabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 15 Juni 2020 - 09:09 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Selasa, 16 Juni 2020 - 09:42 WIBKabupaten Purbalingga
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas pertanyaan Saudari Nurhayati dari Desa Penolih terkait Bansos terdampak Covid-19, setelah kami lakukan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Penolih dengan ini kami sampaikan hasil klarifikasi dimaksud sebagai berikut :
Yang perlu Saudari ketahui bahwa panjenengan masih serumah dengan orang tua/KK an. Bapak Mahyono penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI, sesuai aturan bahwa penerima Bansos terdampak Covid-19 adalah KK Rumah bukan KK Kawin terkait dengan hal tersebut maka wajar saja panjenengan tidak menerima Bansos terdampak Covid-19 karena masih tinggal serumah dengan Bapak Mahyono.
Demikian jawaban/tanggapan yang dapat kami sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan terhadap Saudari terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1380