Rincian Aduan : LGWP89888220

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 02 Jul 2019

Kepada Yth. Bpk Gubernur Jawa Tengah. Mohon ditindak lanjuti masalah biaya pernikahan yang apa bila mengundang Bpk Penghulu ke rumah mempelai maka dikenakan biaya sebesar 1jt rupiah, dan apa bila menikah di KUA dikenakan biaya 600 ribu rupiah. Keterangan tersrlebut didapat langsung dari Kaur yang bersangkutan do Desa kami ketika kami mendaftarkan anak kami yang mau nikah dibulan Agustus 2019 yang akan datang. Tetima kasih dan mohon maaf adanya.

0 Orang Menandai Aduan Ini