Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89883518
Rincian Aduan
LGWP89883518
Selesai
Public
Pak,saya pemulung yang terkena dampak covid-19,saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sebelum covid-19 ada,katany saya tidak masuk DTKS,apakah saya bisa mendapatkan BLT,sedangkan alamat rumah dan alamat pada KK berbeda,karena saya mengontrak,tapi masih satu kecamatan?
Disposisi
Senin, 20 April 2020 - 20:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 22 April 2020 - 09:19 WIBKabupaten Klaten
Mohon informasi alamat lengkapnya nggih
Selesai
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:10 WIBKabupaten Klaten
Bagi warga yang terdampak ekonomi akibat covid 19 untuk melaporkan ke desa, selanjutnya desa akan memverifikasi dan memvalidasi, untuk selanjutnya diusulkan ke BLT atau Bansos sembako Kabupaten.
Sedangkan apabila terdapat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum tepat sasaran, maka Kepala Desa agar segera melaporkan ke DissosP3AKB Klaten melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diteruskan ke Kementerian Sosial, dan diusulkan agar dinonaktifkan dan tidak ditransfer bantuan tersebut pada tahap berikutnya, yang menjadi kewenangan Kemensos RI. Selanjutnya dapat diusulkan penggantinya melalui mekanisme program.