Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89787677

Rincian Aduan

LGWP89787677

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
13 Jun 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum Bapak, saya mau tanya. Apakah Jateng khususnya Kab. Demak memang sudah new normal untuk sekolah ? Tahun ini saya mendaftarkan anak saya di SD dan madrasah. Namun untuk madrasah kok sudah mulai masuk ya bapak ?? Memang di dalam kelas menggunakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan 1 bangku 1 anak. Namun, saya sebagai wali murid khawatir bapak, Karena anak2 masih banyak yg tidak memakai masker dengan benar. Ketika saya konfirmasi ke ibu gurunya, "bu kok sudah masuk ? Apa tidak ditunda dulu seperti sekolah pagi (sd, smp, sma) ?" Bu gurunya menjawab, "tidak masalah bu. Karena mengikuti protokol kesehatan. Klo tidak ada teguran ya dilanjutkan." Tapi dalam hati saya kok rasanya banyak khawatirnya ya bapak. Karena di desa saya ada 3 positif covid dan sampai sekarang keluarga yg bersangkutan yg tidak reaktif masih isolasi mandiri. Apalagi Demak hari ini sudah tambah 30 yg positif dan Gajah (kecamatan saya) hari ini tambah 4 yg positif bapak. Di desa kami, pemerintah desa sangat tidak mendukung lockdown yg diusulkan oleh pemuda desa. Apalagi setelah ada 3 kasus positif, dimana yg bersangkutan adalah orang tua dr perangkat desa. Ketika ada petugas dinkes yg ada melakukan swab untuk perangkat, kades dengan tegas menolaknya bapak. Terima kasih bapak. Ini adalah uneg2 saya sebagai wali murid yg sebetulnya masih eman2 jika anak2 harus masuk sekolah dalam situasi desa yg seperti ini.

Disposisi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:17 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Senin, 15 Juni 2020 - 09:18 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 15 Juni 2020 - 18:21 WIB

Kabupaten Demak

Yth Saudari Tyas Ayu
 
Berdasarkan surat edaran Kadindikbud no 420/2237 tertanggal 28 Mei 2020 perihal perpanjangan belajar di rumah terkait penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan :
1. Pelaksanaan pembelajaran di rumah bagi peserta didik di lingkungan dindikbud ( Paud, SD, SMP, PNF) DIPERPANJANG lagi sampai dengan 19 juni 2020.
2. Sesuai kalender pendidikan Kab. Demak Tahun Pelajaran 2019/2020, bahwa penyerahan buku laporan  hasil belajar ( rapor) pesrta didik semester genap diterimakan kpd orang tua / wali murid ( secara online / offline) tanggal 20 juni 2020;
Dan dilanjutkan Libur akhir semester genap / libur akhir TP 2019 / 2020 mulai tanggal 22 juni sampai dengan 11 juli 2020.
3. Tahun pelajaran (baru) 2020/2021 direncanakan tanggal 13 juli 2020.
Demikian tanggapan kami, mohon maaf & terimakasih.????????