Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89721546
KABUPATEN SEMARANG, 31 Mar 2018
PASIEN UMUM DITOLAK PAKAI BPJS: Pasien di RS Ken Saras masuk sebagai pasien umum karena kondisinya gawat sehingga harus masuk ICU, tetapi tdk membawa kartu BPJS. Setelah keluarga pasien pulang dengan membawa kartu BPJS, ternyata pihak rumah sakit menolak memasukkan pasien ke tanggungan BPJS. Apakah benar pasien umum tidak bisa pindah ke tanggungan BPJS? Mohon bantuan Pak Gubernur karena pasien tergolong tidak mampu. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 02 April 2018 - 08:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 11 Mei 2018 - 15:06 WIB
BPJS Kesehatan
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:31 WIB
BPJS Kesehatan