Rincian Aduan : LGWP89721546

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 31 Mar 2018

PASIEN UMUM DITOLAK PAKAI BPJS: Pasien di RS Ken Saras masuk sebagai pasien umum karena kondisinya gawat sehingga harus masuk ICU, tetapi tdk membawa kartu BPJS. Setelah keluarga pasien pulang dengan membawa kartu BPJS, ternyata pihak rumah sakit menolak memasukkan pasien ke tanggungan BPJS. Apakah benar pasien umum tidak bisa pindah ke tanggungan BPJS? Mohon bantuan Pak Gubernur karena pasien tergolong tidak mampu. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini