Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89719694
Rincian Aduan
LGWP89719694
Verifikasi
Public
Ijin. Berpendapat pa Gubernur. Ada beberapa desa di kabupaten cilacap yang memberlakukan lanjan atau janggolan kepada warganya. Mungkin pa gubernur tahu istilah itu. Kurang lebihnya lanjan atau janggolan adalah pajak/restribusi desa yang katanya sebagai honor pegawai desa. Waktu bayar nya bersamaan dengan bayar PBB. Yang dari kemarin-kemarin saya tanyakan dan belum ada penjelasannya dari pa gubernur adalah bagaimanakah aturan dari pemerintah daerah ( pemprov atau pemkab) mengenai restribusi ini. Terima kasih banyak.
Disposisi
Rabu, 24 Maret 2021 - 07:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 07:37 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti