Rincian Aduan : LGWP89719694

Verifikasi Public

KABUPATEN CILACAP, 23 Mar 2021

Ijin. Berpendapat pa Gubernur. Ada beberapa desa di kabupaten cilacap yang memberlakukan lanjan atau janggolan kepada warganya. Mungkin pa gubernur tahu istilah itu. Kurang lebihnya lanjan atau janggolan adalah pajak/restribusi desa yang katanya sebagai honor pegawai desa. Waktu bayar nya bersamaan dengan bayar PBB. Yang dari kemarin-kemarin saya tanyakan dan belum ada penjelasannya dari pa gubernur adalah bagaimanakah aturan dari pemerintah daerah ( pemprov atau pemkab) mengenai restribusi ini. Terima kasih banyak.

0 Orang Menandai Aduan Ini