Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP89469273
KABUPATEN KLATEN, 19 Aug 2020
Assalamu a' laikum Wr.Wb Kepada yang terhormat Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah Nama saya Adi Gunarno no hp 08161421681 Tinggal di Manisrenggo pekerjaan Tani Klaten,Mohon penjelasan kepada bapak gubernur,apakah SE no 420/2020 tentang pembebasan SPP dan IOT masih berlaku,karena pada waktu kami selaku orang tua dari murid SMA Prambanan,pada waktu rapat Komite pada tanggal 13 Agustus 2020 untuk kelas 12 memutuskan membayar SPP sebesar 75.000/ bulan dan pada tanggal 19 Agustus 2020 dpt undangan untuk kelas 10 diputuskan lagi membayar SPP sebesar 100.000/bulan mulai bulan Juli 2020,alasan pembayaran SPP bagi siswa dikarenakan dana dari propinsi belum cair. Apakah sekolah diperbolehkan mengambil Kebijakan diluar SE no 420/2020 tertanggal 2 Januari 2020,apalagi saat ini msh dalam kondisi pandemi Covid 19 yg semua masyarakat merasakan dampaknya. Terima kasih atas perhatiannya Nuwun Adi Gunarno
Disposisi
Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 13:01 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN