Minggu, 06 September 2020 - 05:52 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Dianaafera93@gmail.com di demak.
Terima kasih atas aduan yang disampaikan ke laporgub.jatengprov .go.id, kami sangat bisa memahami perasaan / kekhawatiran orang tua/wali murid/ masyarakat terhadap keselamatan putra putrinya ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Namun dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini kebijakan pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan jajaran Dindikbud Kabupaten Demak belum pernah memberlakukan pembelajaran pola tata muka. Adapun yang terkait SD IT Azzahra, berdasarkan klarifikasi dari kepala SD yang bersangkutan bahwa di SD IT Azzahra Kab Demak tidak melakukan KBM secara sembunyi-sembunyi, tetapi memang beberapa kali ada kegiatan anak di sekolah dengan didampingi orang tua karena ada kepentingan pengambilan modul pelajaran dan tugas serta pengumpulan tugas. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran nomor: 420/2432 tertanggal 4 september 2020 perihal simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka jenjang SD (kelas 4,5,6) dan SMP (kelas 7,8,9) akan dilaksanakan mulai 7 s.d 19 september 2020 dengan protokol covid ketat.
Demikian penjelasan kami, terima kasih atas perhatianya.