Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89310461
Rincian Aduan
LGWP89310461
Selesai
Public
Lampiran
selamat siang dan selamat beraktifitas kepada pemegang aplikasi akun lapor gub.
ijin menyampekan laporan bahwa telah terjadi kerusakan jln di desa kami jalannya ambles sudah separo lebih yg ambles.
DESA KEDUNGASRI dk TEGALSARI kec. RINGINARUM KAB. KENDAL.
sudah melapor ke pemdes, tapi kata pemdes itu bukan kewenangan PEMDES melainkan kewenangan PSDA kurang lebih jln tersebut hampir 3 thn kalo musim penghujan tiba seperti itu, sudah diswadayakan sama masyarakat tapi jlnnya seperti itu lagi jika hujan turun.😢😢😢
terimakasih
Disposisi
Jumat, 21 Februari 2020 - 13:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 27 Februari 2020 - 10:11 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,akan kami coba konsultasikan ke DPUPR Kab. Kendal
jawaban dari DPUPR Kendal :
Terima kasih atas laporannya yang menjadi kewenangan Dinas PUPR adalah jalan kabupaten, dimana untuk di kecamatan Ringinarum salah satunya adalah ruas jalan MojoKedungasri kami akan memastikan terlebih dahulu apakah jalan yang saudara maksud adalah ruas jalan tersebut apabila ada foto lokasi akan lebih baik terima kasih
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:20 WIBKabupaten Kendal