Rincian Aduan : LGWP89223060

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 20 Feb 2018

bulan februari tepatnya tanggal 19 Februari 2018, saya membayar rekening air ke pos. saat tagihan dicetak, ternyata ada mark up tagihan yang nilainya sangat fantastis. tagihan biasanya (dalam kondisi normai) berada di angka kurang dari Rp100.000,00 namun pada bulan januari tagihan melonjak menjadi Rp1.237.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah). saya cek ke bukti bayar, ada pemakaian sejumlah 220m3. hal ini tidak masuk akal, sedangkan pada bulan desember tagihan pemakaian hanya 0m3 (nol meter kubik).saya kemudian mulai melacak pembayaran-pembayaran tidak wajar berikutnya, terjadi di bulan Agustus 2016, Maret 2017, Agustus 2017, September 2017, November 2017, dan September 2017. saya curiga kemudian mulai menghitung pemakaian bulanan, per tanggal 20 Februari sejak tanggal tagihan terakhir keluar stan meter saya ada di angka 542m3. jika dikurangkan dengan tagihan sebelumnya yakni 483m3, pemakaian sampai dengan tanggal 20 Februari adalah 59m3, hal ini juga dirasa tidak wajar, mengingat pemakain bulanan kami hanya berkisar di angka 15-20m3 setiap bulannya (bisa dilihat di tagihan2 wajar kami tahun 2016 dan tahun 2017.) saat kami cek ke bukti pembayaran, bulan november 2017 pemakaian di angka terakhir meteran 353, dan bulan desember akhir juga di angka 353. artinya tidak ada pemakaian (Nol pemakaian, hanya dikenakan abonemen). kami cek di bukti transaksi bulan januari, meteran air dihitung mundur dari 263 - 483. ada pemakaian sebesar 220m3. jelas-jelas PDAM Kota semarang melakukan manipulasi data untuk mendapatkan tagihan sebesar-besarnya. saya jadi berasumsi kalau petugas cek meteran tidak datang ke lokasi saat melakukan pengecekan. saya sebagai konsumen merasa dirugikan secara materiil. tuntutan saya kepada PDAM kota semarang adalah mengembalikan semua kelebihan bayar atas hasil manipulasi yang telah dilakukan oleh pdam kota semarang dari tahun 2015 - 2018, dan menghukum seberat-beratnya pelaku manipulasi data tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini