Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89199321

Rincian Aduan

LGWP89199321

Selesai Public
KOTA SEMARANG
24 Jun 2019
0 ditandai
Asalamualaikum pak ganjar mau tanya kenapa di SD NEGERI murid satu kelas di batasi harus 28 sampai saya mau pindahin anak sekolah nggak bisa di trima anak saya pindahan dari sd negeri kendal mau saya pindah ke semarang sesuai domosili tapi tetep nggak bisa mohon solusinya

Disposisi

Selasa, 25 Juni 2019 - 15:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 17:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Wa'alaikum Salam. Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Monggo konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.

Selesai

Rabu, 26 Juni 2019 - 06:37 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Wa'alaikum Salam. Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Monggo konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.