Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89118783

Rincian Aduan

LGWP89118783

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
11 May 2020
0 ditandai
Asslm mlkum pak, saya pnya kartu KIS dari pemerintah 1kk tdk dpt digunakan/tdk aktif pdhl saya orang tdk mampu/miskin.Tlng saya minta bantuannya gmana kartu saya bisa aktif kembali

Disposisi

Senin, 11 Mei 2020 - 18:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 08:40 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:22 WIB

BPJS Kesehatan

Pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional pada masyarakat yang ada kendala ekonomi oleh karena miskin dan tidak mampu tidak disarankan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Hal ini agar tidak menimbulkan keberatan pembayaran iuran di masa mendatang. Sesuai Undang-undang yang berlaku ada segmen PBI yang dikhususkan bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu.

Program JKN sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), merupakan penduduk yang menerima Jaminan Kesehatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Kesehatan setempat. Silahkan konfirmasi ke Dinas Sosial membawa surat keterangan miskin dan tidak mampu terkait keikutsertaan dalam pendataan DTKS, agar diusulkan aktif kembali menjadi peserta PBI oleh dinas Sosial. Terima kasih

Selesai

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:22 WIB

BPJS Kesehatan

Pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional pada masyarakat yang ada kendala ekonomi oleh karena miskin dan tidak mampu tidak disarankan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Hal ini agar tidak menimbulkan keberatan pembayaran iuran di masa mendatang. Sesuai Undang-undang yang berlaku ada segmen PBI yang dikhususkan bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu.

Program JKN sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), merupakan penduduk yang menerima Jaminan Kesehatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Kesehatan setempat. Silahkan konfirmasi ke Dinas Sosial membawa surat keterangan miskin dan tidak mampu terkait keikutsertaan dalam pendataan DTKS, agar diusulkan aktif kembali menjadi peserta PBI oleh dinas Sosial. Terima kasih