Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89092409

Rincian Aduan

LGWP89092409

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
22 May 2020
0 ditandai
Saya calon peserta didik baru tingkatan sekolah menengah atas. Saya merasa dengan adanya sistem zonasi untuk seleksi masuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMA sangat merugikan kami anak anak yang tempat tinggalnya jauh dari kota/kabupaten. Di tempat kami tidak ada SMA Negeri yang dekat dengan tempat tinggal kami. Paling dekat sekitar 15 Km dan itu sudah dapat dipastikan kami tidak akan lolos seleksi karena jarak rumah kami yg jauh. Saya sendiri sudah berusaha menjaga nilai saya di SMP supaya tetap masuk peringkat1 di kelas tapi itu semua sia sia karena tetap sulit bagi saya untuk masuk ke SMA Negeri karena terbentur jarak yang jauh. Kami mohon kebijaksanaan bapak Gubernur untuk memperbaiki sistem yang merugikan kami ini. Saya sangat ingin melanjutkan sekolah ke SMA Negeri tapi itu semua tidak bisa terwujud hanya karena saya tinggal di daerah desa yg jauh dari sekolah. Saya tinggal di desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Di sini tidak ada SMA Negeri.

Disposisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 17:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo cermati juknis, manfaatkan jalur-jalur yang tersedia. Detail dan keterangan lebih lanjut, hubungi sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi dan bila perlu konfirmasi mengenai zonasi.

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo cermati juknis, manfaatkan jalur-jalur yang tersedia. Detail dan keterangan lebih lanjut, hubungi sekolah terdekat untuk mendapatkan informasi dan bila perlu konfirmasi mengenai zonasi.