Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89092231

Rincian Aduan

LGWP89092231

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Jul 2014
0 ditandai
Sesuai ketentuan dari Bpk mobil plat merah dijawa tengah tidak boleh untuk mudik keluar kota, tapi ada mobil avansa warna hitam nopol AD 138 F pada jam 19.15 berada di jalan Sutomo depan hotel Kalingga . Jepara KOTA , Gimana pak kira kira dapat sangsi apa ????????????

Disposisi

Rabu, 30 Juli 2014 - 07:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 04 Agustus 2014 - 08:07 WIB

INSPEKTORAT

Terimakasih atas laporannya. selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai SOP Penanganan Aduan Masyarakat.

Progress

Selasa, 09 September 2014 - 11:00 WIB

INSPEKTORAT

 
Penanganan atas laporan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Karanganyar (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 709/2229/1.1/2014).  
 

Selesai

Selasa, 09 September 2014 - 11:07 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan atas laporan sudah ditindak lanjuti Inspektorat Kabupaten Karanganyar (Surat Inspektorat Kabupaten Karanganyar tanggal 30 Agustus 2014 Nomor 700/304/2014) bahwa Bupati meminjamkan kendaraan dinas pejabat untuk dipergunakan mudik lebaran dengan ketentuan bahwa biaya pemeliharaan dan operasional ditanggung pejabat yang bersangkutan dan sewaktu-waktu pejabat yang bersangkutan dibutuhkan atau dipanggil Bupati tidak kesulitan transportasinya.