Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89092231
Rincian Aduan
LGWP89092231
Selesai
Public
Sesuai ketentuan dari Bpk mobil plat merah dijawa tengah tidak boleh untuk mudik keluar kota, tapi ada mobil avansa warna hitam nopol AD 138 F pada jam 19.15 berada di jalan Sutomo depan hotel Kalingga . Jepara KOTA , Gimana pak kira kira dapat sangsi apa ????????????
Disposisi
Rabu, 30 Juli 2014 - 07:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 04 Agustus 2014 - 08:07 WIBINSPEKTORAT
Terimakasih atas laporannya. selanjutnya akan dilakukan penanganan sesuai SOP Penanganan Aduan Masyarakat.
Progress
Selasa, 09 September 2014 - 11:00 WIBINSPEKTORAT
Penanganan atas laporan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Karanganyar (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 709/2229/1.1/2014).
Selesai
Selasa, 09 September 2014 - 11:07 WIBINSPEKTORAT
Penanganan atas laporan sudah ditindak lanjuti Inspektorat Kabupaten Karanganyar (Surat Inspektorat Kabupaten Karanganyar tanggal 30 Agustus 2014 Nomor 700/304/2014) bahwa Bupati meminjamkan kendaraan dinas pejabat untuk dipergunakan mudik lebaran dengan ketentuan bahwa biaya pemeliharaan dan operasional ditanggung pejabat yang bersangkutan dan sewaktu-waktu pejabat yang bersangkutan dibutuhkan atau dipanggil Bupati tidak kesulitan transportasinya.