Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88972098
Rincian Aduan
LGWP88972098
Selesai
Public
Usulan PERDA PUG Kabupaten Demak kok belum turun, minggu ini akan ada verifikasi Anugerah Parahia Eka Praya (APE) Kami sangat membutuhkannya sebagai payug hukum untuk perempuan di Kabupaten Demak dan Sebagai persyaratan mutlak penilaian APE tersebut diatas kami berharap dengan hormat agar bisa dipercepat proses PERDA PUG Kabupaten Demak karena mengingat dampak akan ada pengurangan nilai apabila PERDA tidak segera terwujud. demikian kami ucapkan terimakasih. Hormat Saya Rahayu Puji Lestari Kasi Kualitas Hidup Perempuan dan keluarga pada DINSOS P2PA Kab. Demak
Disposisi
Selasa, 02 Februari 2021 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 02 Februari 2021 - 11:32 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 02 Februari 2021 - 11:33 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:06 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr Rahayu Puji Lestari
Dapat kami sampaikan tanggapan aduan masyarakat terkait proses pembentukan Perda PUG di Kabupaten Demak maka dapat kami sampaikan bahwa
1. Sesuai ketentuan Permendagri no 80 tahun 2015, maka pembahasan Raperda PUG masih dalam tahap Fasilitasi di Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
2. Penjadwalan rapat Fasilitasi Raperda oleh Gubernur baru dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2021 besok, oleh Biro Hukum Prov
3. Setelah fasilitasi raperda maka dilakukan penyelarasan raperda antara eksekutif dan DPRD
4. Setelah adanya penyelarasan maka baru bisa dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda PUG menjadi Perda
5. Setelah persetujuan bersama maka dilakukan permohonan Noreg kepada Gubernur
6. Setelah mendapatkan Noreg Perda dr Gubernur maka Bupati menetapkan Perda PUG
Demikian info yang dapat kami sampaikan, terima kasih.