Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88871262
Rincian Aduan
LGWP88871262
Selesai
Public
Lampiran
siag pak gub. mau lapor tentang pungli di dinas perhubungan kab. Wonogiri, saya kir mobil L300 di kwitansi tertera 48rb rupiah, dan saya harus membayar 50rb di loket pembayaran +30rb di uji kendaraan +5rb pas pengambilan di loket keluar. apakah itu pungli atau memang seperti itu? jika pungli maka 30rb x 10rb saja sudah 300 rb belum kalo sehari jumlahnya beratus2 mobil yg kir. mohon di tindak lanjuti pak gub. salam damai,
Disposisi
Senin, 14 Agustus 2017 - 11:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 08:20 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tindak lannjuti
Progress
Selasa, 15 Agustus 2017 - 08:32 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimaksih atas informasinya, mohon dibantu untuk nomor kendaraan yg di uji, nomor uji berapa njih? sekaligus dilampirkan dg foto ujinya dari halaman awal sampai akhir njih, akan segera kami koordinasikan dgn Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri.suwun
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2017 - 08:32 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimaksih atas informasinya, mohon dibantu untuk nomor kendaraan yg di uji, nomor uji berapa njih? sekaligus dilampirkan dg foto ujinya dari halaman awal sampai akhir njih, akan segera kami koordinasikan dgn Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri.suwun