Rincian Aduan : LGWP88773790

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 Nov 2019

Selamat siang, saya barusan dari kecamatan untuk mengganti e-ktp saya yang rusak dan saya sudah baca di internet katanya prosesnya cepat tapi kenapa tadi saya disuruh menunggu 6 bulan? Bukankah harusnya jadinya cepat atau memang se lama itu prosesnya padahal setahu saya ktp saya sudah e-ktp mohon penjelasannya mengenai penggantian ktp yang rusak dan berapa lama waktu yang benar2 dibutuhkan untuk mengganti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini