Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88552783

Rincian Aduan

LGWP88552783

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
05 Dec 2018
0 ditandai
selamat pagi pak ganjar idola saya,,, mau tanya pak untuk pengurusan sertifikat tanah massal dikenai beban biaya 500 ribu. untuk biaya patok dan tukang ngukur tanah, kasihan bagi org yg tidak mampu sampe ditunda bikin sertifikat nya. desa grogol, kec. karang tengah, kab. demak... matur suwun salam gayeng

Disposisi

Rabu, 05 Desember 2018 - 12:42 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 04 Januari 2019 - 10:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih

Selesai

Kamis, 14 Februari 2019 - 10:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

erimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih