Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88552783
Rincian Aduan
LGWP88552783
Selesai
Public
selamat pagi pak ganjar idola saya,,, mau tanya pak untuk pengurusan sertifikat tanah massal dikenai beban biaya 500 ribu. untuk biaya patok dan tukang ngukur tanah, kasihan bagi org yg tidak mampu sampe ditunda bikin sertifikat nya. desa grogol, kec. karang tengah, kab. demak... matur suwun salam gayeng
Disposisi
Rabu, 05 Desember 2018 - 12:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 04 Januari 2019 - 10:41 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih
Selesai
Kamis, 14 Februari 2019 - 10:24 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
erimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan pengumpulan data alas hak, pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK hak, pengesahan data yuridis dan fisik, biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yang dibebankan masyarakat yaitu Penyediaan surat tanah, BPHTB dan Biaya MAterai dan Biaya PAtok HAl ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri terimakasih