Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88484958

Rincian Aduan

LGWP88484958

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
11 Jul 2019
0 ditandai
Saya mau tanya,,, ini tentang pembangunan pasar pagi kaliwungu,, apa bener penempatan pedagang yang punya kios d atur sama menteri PURP,??? Bukan d atur sama paguyuban???

Disposisi

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 15 Juli 2019 - 06:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih masukannya

Progress

Senin, 15 Juli 2019 - 09:47 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Maaf, kami baru bisa memberikan tanggapan, karena harus berkoordinasi terlebih dahulu

Selesai

Senin, 15 Juli 2019 - 09:52 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas perhatian bapak Ahmad Rizal Setiyo Budi terhadap perkembangan pembangunan pasar pagi kaliwungu. Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 11 juli 2019, kamis lalu, dinas perdagangan beserta stakeholders terkait telah mengadakan sosialisasi rencana relokasi dan pembangunan pasar pagi kaliwungu yang dihadiri paguyuban dan pedagang sejumlah kurang lebih 50 orang. Saat ini tahapan masih persiapan relokasi. Untuk penempatan nantinya akan diatur oleh dinas perdagangan dengan paguyuban sesuai zonasi direncanakan tahun 2020. informasi lebih lanjut dapat menghubungi dinas perdagangan atau pengelola pasar kaliwungu. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur swn