Rincian Aduan : LGWP88409979

Selesai Public

11 Jan 2021

Pak Ganjar Pranowo mohon ditinjau ulang terkait aturan/ kebijahan PSBB yg melarang pedagang kaki lima wajib tutup maksimal jam 7 mlm. Mayoritas warga dari desa kami merupakan penjual bakmi jawa di Solo, dan mereka berjualan mulai hbs magrib sampai jam 2-3 pagi. Kalau sperti itu kebijakannya itu artinya mereka stop berjualan selama 14 hari. Mau makan apa mereka pak? Mohon dibantu pak

0 Orang Menandai Aduan Ini