Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88409979
Rincian Aduan
LGWP88409979
Selesai
Public
Pak Ganjar Pranowo mohon ditinjau ulang terkait aturan/ kebijahan PSBB yg melarang pedagang kaki lima wajib tutup maksimal jam 7 mlm. Mayoritas warga dari desa kami merupakan penjual bakmi jawa di Solo, dan mereka berjualan mulai hbs magrib sampai jam 2-3 pagi. Kalau sperti itu kebijakannya itu artinya mereka stop berjualan selama 14 hari. Mau makan apa mereka pak? Mohon dibantu pak
Disposisi
Senin, 11 Januari 2021 - 05:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Minggu, 17 Januari 2021 - 19:16 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara
Selesai
Minggu, 17 Januari 2021 - 19:26 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaiakan dapat kami informasika bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 Pemerintah Prov. Jateng telah memberlakukan PPKM yang dimulai pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021. Sehubungan dengan penerapan PPKM ada beberapa ketentuan yg harus dipedomani oleh masyarakat luas,sehingga penerapan PPKM bisa berjalan secara efektif. Untuk itu kami mohon kepada Saudara untuk mempedomani Surat Edaran/Perbup/Perwali yang mengatur tentang Pelaksanaan PPKM.Semoga kasus positif covid 19 di Jawa Tengah khusis nya segera berakhir agar roda perekonomian kembali berjalan normal.Demikian info yg bisa kami sampaikan,matur swn