Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP88409979
11 Jan 2021
Pak Ganjar Pranowo mohon ditinjau ulang terkait aturan/ kebijahan PSBB yg melarang pedagang kaki lima wajib tutup maksimal jam 7 mlm. Mayoritas warga dari desa kami merupakan penjual bakmi jawa di Solo, dan mereka berjualan mulai hbs magrib sampai jam 2-3 pagi. Kalau sperti itu kebijakannya itu artinya mereka stop berjualan selama 14 hari. Mau makan apa mereka pak? Mohon dibantu pak
Disposisi
Senin, 11 Januari 2021 - 05:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 17 Januari 2021 - 19:16 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Minggu, 17 Januari 2021 - 19:26 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN